Amankan 19 Kendaraan Berknalpot Brong, Petugas Juga Bakal Merazia Bengkel dan Toko Onderdil
MADIUN - Kota Madiun harus aman, nyaman, dan kondusif. Karenanya, segala macam bentuk tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas wajib dilakukan penindakan. Seperti suara bising dari kendaraan berknalpot brong. Petugas setidaknya berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua berknalpot brong dalam razia yang digelar, Minggu (15/1) malam.
"Kami sudah menyampaikan kepada jajaran anggota Polres Madiun Kota untuk menindak tegas semua kendaraan yang masuk ke Kota Madiun dengan berknalpot brong. Dan ini akan kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.
Pihaknya setidaknya langsung bergerak cepat menggelar razia usai Apel Kamtibmas yang berlangsung di halaman Balai Kota Madiun. Razia digelar di sejumlah jalan-jalan utama Kota Pendekar. Di antaranya, Jalan Pahlawan, Agus Salim, Mayjend soengkono, dan Jalan Mastrip. Kendaraan yang dirazia tersebut tidak hanya dikenakan tilang manual. Namun, kendaraan juga disita. Pemilik diperbolehkan mengambil kendaraan dengan membawa knalpot brong standar dan menggantinya di lokasi. Artinya, knalpot kendaraan harus kembali ke standarnya sebelum di bawa pulang.
"Jadi kendaraan tidak bisa diambil sebelum knalpotnya diganti dulu dengan aslinya atau standarnya," ungkapnya.
Tidak hanya kepada pemilik kendaraan, Suryono mengaku juga akan merazia bengkel dan toko onderdil dalam waktu dekat. Mereka tidak diperkenankan menjual atau melayani pergantian knalpot brong. Hal itu dilakukan demi terwujudnya kondisi Kota Madiun yang semakin aman dan nyaman. Seperti diketahui, suara bising dari kendaraan knalpot brong yang digeber-geber kerap kali memicu emosi hingga tak jarang terjadi perselisihan. Tidak hanya di Kota Madiun, tapi juga di daerah lain.
"Pada prinsipnya semua hal yang dapat mengganggu kondusifitas, menjadi atensi kami. Kami akan tindak tegas," pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)