SMPN 1 Bersama Dispusip Lakukan Restorasi Ribuan Arsip Penting Sejak 1942
MADIUN – Upaya preventif dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun untuk mengamankan dokumen bersejarah. Yakni, dengan melaksanakan restorasi arsip. Salah satunya, buku induk siswa di sekolah.
Restorasi arsip merupakan tindakan khusus yang dilaksanakan guna memperbaiki dan memperkuat arsip konvensional atau arsip kertas yang telah mengalami kerusakan.
‘’Untuk saat ini, kegiatan restorasi dokumen kami laksanakan terhadap buku induk siswa dari SMPN 1 Madiun,’’ ujar Kabid Kearsipan Dispusip Kota Madiun, Nur Sutjiati saat ditemui pada Senin (16/1).
Dalam kegiatan tersebut, ada 17 buku induk siswa yang akan diperbaiki. Masing-masing buku terdiri atas ratusan halaman. Sebagian di antaranya sudah tidak utuh. Karenanya, dibutuhkan upaya restorasi agar dokumen bersejarah tersebut bisa tetap terjaga.
Nur Sutjiati menjelaskan, 17 buku induk siswa tersebut merupakan dokumen lama yang dimiliki sekolah. Tepatnya, sejak tahun 1942. Isinya seputar data diri siswa dan rapor.
Proses restorasi dokumen tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Selanjutnya, Dispusip akan beralih ke sekolah lainnya untuk menggelar kegiatan serupa. ‘’Tahun ini kami targetnya 3 SMP. Kami akan cek dulu dokumen mana yang paling urgent untuk direstorasi,’’ paparnya.
Dalam giat restorasi dokumen, petugas Dispusip menggunakan kertas tissue Jepang untuk melapisi dokumen lama. Gunanya, untuk menguatkan kembali kertas yang sudah rapuh. Serta, menyusun kembali kertas lama yang koyak agar utuh lagi.
Setelah dilapisi tissue Jepang, dokumen disusun secara urut dan dibukukan. Selanjutnya, dilakukan alih media dari konvensional menuju digital. ‘’Nanti setelah selesai seluruh file-nya akan kami berikan juga ke sekolah,’’ jelasnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan Dispusip di SMPN 2 Madiun. Total ada 13 buku induk siswa yang telah dilakukan restorasi. Usia buku yang tertua adalah 73 tahun. Atau, sejak tahun 1949.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Madiun Sujitno mengapresiasi upaya Dispusip untuk merestorasi dokumen lama. ‘’Kalau tidak ada kegiatan ini, dokumen-dokumen ini tidak akan tersentuh,’’ ungkapnya.
Setelah selesai direstorasi, seluruh dokumen akan dikembalikan ke pihak sekolah. Untuk itu, Dispusip mengimbau agar pihak sekolah dapat merawat dokumen bersejarah tersebut. Sehingga, tetap terjaga sewaktu-waktu dibutuhkan. (Dspp/irs/madiuntoday)