Top BUMD



Ruang Satu 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota kita pada 2022 lalu berhasil melampaui target. PAD kota kita ditargetkan sebesar Rp 242,24 miliar. Namun, sampai akhir tahun anggaran, PAD tercapai Rp 264,21 miliar atau 109,07 persen dari target yang ditentukan itu. Ini capaian yang luar biasa. Setiap tahun PAD kota kita selalu meningkat. Pun, selalu melampaui target di akhir tahun anggaran. 

PAD ini memang komponennya banyak. Setidaknya ada empat sumber. Yakni, pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari sektor pajak setidaknya menyumbang Rp 106 miliar lebih. Capaian itu sudah melampaui target. Juga melampaui pendapatan tahun sebelumnya. Pajak daerah 2022 ditargetkan Rp 95 miliar. Sedang, capaian tahun 2021 sebesar Rp 87 miliar lebih. Artinya, ada peningkatan yang signifikan dari sektor ini.

Sementara dari segi retribusi juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pendapatan retribusi mencapai 21 miliar lebih. Padahal retribusi hanya ditargetkan Rp 17 miliar. Target itu sama dengan besaran retribusi tahun sebelumnya. Yakni, berkisar Rp 17 miliar. Artinya, retribusi kita selama 2022 melebihi target dan juga capaian tahun sebelumnya. Bahkan, bisa dikatakan jauh melejit di 2022.

Sektor ini memang ada banyak pengetatan. Salah satunya dengan penggunaan sistem elektronik pada sejumlah titik retribusi. Contohnya, parkir Pasar Sleko. Setelah memakai portal, peningkatannya cukup signifikan. Penerapan parkir dengan sistem portal tersebut memang cukup meminimalisir kebocoran. Retribusi parkir di Pasar Sleko sebelum menggunakan sistem portal hanya berkisar Rp 157 juta setahun. Setelah menerapkan e-parking ini pendapatan bisa menjadi Rp 450 juta lebih. Ada juga parkir di RSUD Kota Madiun. Parkir di sana dari Rp 30 juta bisa menjadi Rp 50 juta setelah menerapkan sistem portal tersebut. 

Nah, perlahan kita mulai terapkan e-parking ini di lokasi lain. Salah satunya, di Pasar Besar Madiun (PBM). Rencananya sudah sejak 2021 lalu. Karena ada gejolak, saya undur. Saya terapkan di titik yang lain dulu. Ini bukan semata keinginan saya. Ini merupakan perintah aparat penegak hukum. Salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kali KPK memang menggelar rapat koordinasi. Baik secara zoom maupun langsung. Terakhir kita ada rakor di GCIO Dinas Kominfo. Yakni, terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Setidaknya ada delapan areal intervensi pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. Wali Kota Madiun Maidi menyebut dari delapan poin tersebut, sektor optimalisasi pajak yang masih menjadi sorotan di Kota Madiun. 

Kita sudah diingatkan sejak 2021 lalu kalau sektor optimalisasi pajak daerah khususnya dari sektor retribusi belum maksimal. Salah satunya, karena masih menggunakan sistem manual yang disinyalir banyak kebocoran.Tak tanggung-tanggung, kita telah diingatkan tiga lembaga negara. Selain KPK, ada juga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari laporan MCP itu kita diingatkan terkait pengoptimalan pajak daerah dan mengurangi kebocoran pajak. 

Adanya dugaan kebocoran ini juga bukan tanpa alasan. Berdasar hitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KNKPL) Madiun, potensi retribusi parkir di PBM mencapai Rp 2 miliar lebih setahun. Sedang, pemasukan selama 2022 kemarin sebesar Rp 788 juta. Artinya, ada selisih Rp 1 miliar lebih. Ini jumlah yang besar. Uang retribusi harusnya bisa kembali untuk masyarakat. Entah untuk pembangunan maupun bantuan-bantuan. Kalau pendapatan tidak maksimal, masyarakat juga yang dirugikan.

Penerapan e-parkir di PBM ini telah kita ujicobakan, Minggu (9/4) kemarin. Penyiapan ubo rampe-nya sudah selesai. Semua portal telah terpasang. Baik dari arah belakang maupun depan. Dengan menggunakan sistem ini, masyarakat juga tidak dirugikan. Penarikan parkir sesuai tarif. Tidak ada yang menarik lebih dari tarif yang ditentukan. Setelah ini resmi berjalan, akan kita terus evaluasi. Saya optimis bisa seperti di Pasar Sleko.

Semua sektor PAD memang kita optimalkan. Selain dari pajak dan retribusi, PAD kita juga mendapat pemasukan dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Keduanya juga tercatat mengalami peningkatan. Sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercapai Rp 121 miliar atau 105, 97 persen. Sementara, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menyumbang Rp 15,5 miliar. Ini sedikit di atas target yang ditentukan. Artinya, BUMD kita mulai dari PDAM, Bank Daerah, hingga PD Aneka Usaha tercatat mengalami peningkatan pendapatan. 

Ini patut kita dibanggakan. Apalagi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kita. Apalagi, PDAM kita baru saja menerima penghargaan Top BUMD Award 2023. Tak tanggung-tanggung, kita memborong tiga penghargaan sekaligus. Yakni, kategori Top BUMD Award Bintang 5 untuk PDAM Kota Madiun. Top Pembina BUMD 2023 untuk saya, serta Top CEO BUMD 2023 untuk pak Suyoto selaku Dirut PDAM. Menariknya, penghargaan Top BUMD Award Bintang 5 yang didapat PDAM kita merupakan kali ketiga secara berturut. 

Tentu jangan cepat berpuas diri. Apalagi, masih ada capaian yang lebih tinggi lagi. Yakni, Top BUMD Awards kategori Platinum. Penghargaan itu untuk BUMD yang berhasil meraih bintang 5 secara berturut. Karenanya, saya berharap penghargaan menjadi pelecut semangat untuk lebih baik lagi. Baik dalam segi pendapatan untuk daerah serta baik dari segi pelayanan kepada masyarakat. Sebab, apapun itu kepuasan masyarakat adalah penghargaan tertingginya.  

Saya sangat bersyukur indek kepuasan masyarakat kita selalu meningkat. Kepuasan masyarakat ini memang rutin kita ukur. Kita lakukan survei setiap tahun. Survei dilakukan pihak ketiga. Indek kepuasan masyarakat untuk 2022 mencapai nilai 86,964 atau kategori sangat baik. Menariknya, hasil indek kepuasan masyarakat itu tercatat mengalami peningkatan. Indek kepuasan masyarakat pada 2021 dengan capaian 86,456. Sedang, pada 2020 mencapai 85,501. 

Artinya, selalu ada peningkatan kepuasan dari masyarakat. Bagi saya ini yang penting. Buat apa kita gembar-gemborkan banyak program kalau tidak berdampak pada warga. Buat apa kita bangun infrastruktur sana-sini kalau masyarakat tidak bisa merasakan manfaatnya. Hadirnya program dan kebijakan harus semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Indikator keberhasilannya jelas. Kepuasan masyarakat. 


Penulis adalah Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd