Buka Pak Yasin Ke Pasar, DPMPTSP Bantu Pedagang Urus NIB Lebih Mudah




MADIUN - Mengurus izin usaha sangat mudah di Kota Madiun. Bahkan, petugas jemput bola langsung ke masyarakat.

Salah satunya seperti tampak pada kegiatan petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun di Pasar Besar Madiun (PBM), Sabtu (8/6).

Melalui program Pak Yasin Ke Pasar, petugas DPMPTSP menyediakan layanan pengajuan nomor induk berusaha (NIB) bagi pedagang di PBM.

"Pak Yasin Ke Pasar itu adalah inovasi terbaru kami. Yakni singkatan dari pelayanan perizinan keliling pasar-pasar," ujar Koordinator Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Madiun Dwi Yuliastuti.

Pelayanan tersebut, menurut Yuli, merupakan tindaklanjut dari koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Bahwa, masih banyak pedagang pasar yang tidak memiliki NIB. Padahal, pengajuannya cukup mudah.

Untuk mengajukan NIB, pedagang cukup membawa KTP, nomor Whatsapp aktif, dan email aktif. Pengajuan dapat dilakukan secara online.

"Namun, mungkin masih banyak pedagang yang belum paham caranya, maka dari itu kami dampingi. Nantinya juga akan menyasar pasar-pasar yang lain," jelasnya.

Kemudahan pengajuan perizinan pun dirasakan oleh Nining. Pedagang makanan kecil di PBM itu merasa terbantu dengan layanan jemput bola petugas.

"Ya senang. Kalau begini kan mengurusnya lebih mudah. Jadi tidak bingung lagi dan dapat NIB," tutur warga Kelurahan Manisrejo itu.

Nining pun berharap program dapat berlanjut. Sehingga, membantu pedagang lain untuk memenuhi persyaratan perizinan. (Rams/irs/madiuntoday)