Pj Wali Kota Tanda Tangani Rekomendasi UMK 2025 Kota Madiun, Pembahasan UMK Berlanjut di Tingkat Provinsi




MADIUN – Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto akhirnya menandatangi surat rekomendasi usulan besaran Upah Minimun Kota (UMK) 2025 Kota Madiun. Penandatanganan rekomendasi berlangsung di Ruang 13 Setda Kota Madiun, Rabu (11/12) sore. Penandatanganan dilakukan setelah disepakatinya besaran usulan UMK 2025 Kota Madiun dari Dewan Pengupahan Kota Madiun.

‘’Kalau Apindo tidak keberatan dan Serikat Pekerja sudah menerima, berarti sudah sepakat dan saya mau tanda tangani. Kalau belum ya dilakukan pembahasan lagi tetapi harus cepat karenanya waktunya mepet,’’ kata Pj wali kota.
Pengiriman usulan besaran UMK dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi memang dijadwalkan hingga, Kamis (12/12) besok. Kendati mendekati tenggat waktu, bukan berarti pembahasan tak serius. Bahkan, Dewan Pengupahan yang didalamnya terdapat Apindo dan Serikat Pekerja bersama pemerintah Kota Madiun telah dua kali melaksanakan sidang pembahasan. Dari hasil pembahasan disepakati UMK 2025 Kota Madiun sebesar Rp 2.422.105.

‘’Kalau saya pribadi ingin ada kenaikan yang besar. Tetapi tentu kita harus memikirkan juga dunia usaha. Jangan sampai lesu karena terbebani upah pekerja yang tinggi,’’ ungkapnya.

Besaran tersebut naik sebesar Rp 147.828 atau 6,5 persen dibanding UMK 2024. Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen tersebut juga berangkat dari instruksi Presiden Prabowo dan ditindaklanjuti dengan Permenaker 16/2024. Pembahasan di tingkat daerah lantas dilakukan hingga disepakati besaran UMK 2025 tersebut.

‘’Nanti masih dilakukan pembahasan di tingkat provinsi. Semoga saja masih bisa naik lagi,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)