Foto utama berita: Beri Stimulus untuk Mandiri, Dinsos PP dan PA Kota Madiun Salurkan Bantuan Modal Usaha

Beri Stimulus untuk Mandiri, Dinsos PP dan PA Kota Madiun Salurkan Bantuan Modal Usaha


MADIUN - Sebanyak 221 penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha (BMU) yang bersumber dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun.

Rinciannya, bantuan tersebut diberikan kepada 150 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 71 Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000.

“Setelah menerima bantuan, para penerima harus membelanjakan alat atau belanja barang untuk usaha sesuai dengan rancangan proposal yang mereka buat,” terang Ely Yuliastuti selaku subkor perlindungan dan jaminan sosial Dinsos PP dan PA.

Penerima bantuan ini, lanjutnya, merupakan pelaku usaha yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bantuan ini harapannya bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, sehingga dapat menopang perekonomian mereka dan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)

Galeri Foto

9 foto
Kategori: Berita
Tag: #Berita
Bagikan:
hendra

hendra

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait