Setelah Asistensi dengan Kemendagri, Pj Wali Kota Lanjut Rapat Paparan Bersama OPD Pengampu Indikator
MADIUN – Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto sudah harus melaporkan hasil kerjanya untuk kali ketiga. Ya, Pj wali kota memang wajib melaporkan kinerjanya saban tiga bulan sekali ke Kemendagri. Untuk pelaporan ketiga dijadwalkan 30 Januari nanti. Seperti sebelumnya, Pj wali kota berkesempatan mendapatkan asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pj wali kota mengikuti asistensi berlangsung secara virtual tersebut dari GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (23/1).
Asistensi tersebut memang diperlukan sebelum laporan secara langsung di Jakarta mendatang. Apalagi, materi yang dilaporkan cukup tebal. Mencapai 400 halaman lebih. Pj wali kota mendapatkan berbagai masukan untuk menyempurnakan laporan.
‘’Sebenarnya apa yang akan saya laporkan sudah baik. Cuma perlu ada perbaikan-perbaikan sedikit,’’ kata Pj wali kota.
Beberapa hal laporan yang perlu diperbaiki di antaranya terkait data penataan ASN, pelaksanaan Pilkada, terkait nilai reformasi birokrasi, hingga urusan lain seperti pengelolaan sampah dan lain sebagainya. Seperti diketahui, semua daerah termasuk di Kota Madiun baru saja melaksanakan Pilkada. Nah, terdapat data-data yang perlu dilengkapi terkait itu. Seperti dana hibah Pilkada, perolehan suara, dan lain sebagainya. Sementara di bidang birokrasi juga baru saja dilaksanakan rekrutmen CASN dan PPPK. Assistor juga meminta untuk melengkapi data terkait hal tersebut.
‘’Maka dari itu setelah asistensi tadi kita lanjutkan paparan bersama OPD terkait,’’ ungkapnya.
Pj wali kota ingin saran dan masukan segera untuk ditindaklanjuti. Karenanya, giat dilanjutkan paparan indikator evaluasi kinerja penjabat wali kota oleh kepala OPD pengampu indikator. Setidaknya terdapat sepuluh indikator yang harus disiapkan. Lima di antaranya bakal menjadi perhatian utama tim penilai di Jakarta nanti.
‘’Prinsipnya kita sudah siap. Ini masih ada waktu Sekitar tujuh hari untuk menyempurnakan paparan,’’ pungkasnya. (ney/agi/diskominfo)