Gandeng Ombudsman, Pemkot Gelar Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik 2024




MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menggelar evaluasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan menghadirkan perwakilan Ombudsman RI, Perwakilan Jawa Timur.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Digelar di Gedung GCIO, Selasa (4/2).

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Kota Madiun memperoleh nilai kepatuhan 95,5 pada tahun lalu. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 93,59.

“Penilaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Madiun semakin baik. Namun, kami tidak boleh berpuas diri, karena masih banyak aspek yang bisa ditingkatkan,” ungkapnya.

Meski nilainya naik, posisi Kota Madiun dalam peringkat kepatuhan pelayanan publik di Jawa Timur mengalami penurunan. Penurunan ini mengindikasikan bahwa daerah lain juga semakin gencar meningkatkan kualitas layanan publik mereka.

“Kami melihat bahwa kabupaten atau kota lain berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Bedasarkan hasil konsultasi pada 23 Januari 2025, kemungkinan akan ada penambahan atau pergantian lokus penilaian.

“Kami akan terus mempersiapkan seluruh unit pelayanan agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman. Dengan evaluasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Melalui evaluasi ini, kehadiran Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan gambaran evaluasi pengelolaan dan pengaduan pelayanan publik secara garis besar.

“Nilai kepatuhan ini kami anggap sebagai bonus. Tujuan utama kami adalah bagaimana Pemkot Madiun bisa melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
(Ney/kus/diskominfo)