Putus Rantai Korupsi, Wali Kota Madiun Ikuti Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 Secara Virtual




MADIUN – Wali Kota Madiun Dr. Maidi mengikuti Zoom Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di GCIO Kota Madiun, Rabu (5/3).

Dalam kegiatan ini, Dr. Maidi didampingi oleh Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Sekda Kota Madiun, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya penguatan MCP sebagai alat utama dalam mencegah korupsi di daerah.

“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujarnya.

Di depan perwakilan dari 38 provinsi, 419 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia, Ketua KPK Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa MCP merupakan alat penting bagi daerah untuk mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan sistem pengawasan.

“Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat memperoleh manfaat, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat pengawasan internal," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Maidi menegaskan bahwa penerapan MCP selaras dengan visi dan misi keenam Kota Madiun, yaitu Anti Korupsi. Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah agar tidak terjadi pemborosan yang berpotensi menjadi celah korupsi.

“Kita harus berhati-hati dalam membedakan antara pemborosan dan korupsi. Efisiensi bukan hanya soal menghemat anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya pemberantasan korupsi, Dr. Maidi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami telah membuka layanan WhatsApp khusus yang bisa digunakan warga untuk langsung menghubungi saya. Jika ada dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, silakan laporkan. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan adanya MCP, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin berkomitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan upaya Kota Madiun dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berintegritas. (dspp/uli/diskominfo)