Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025 Tinggal Sehari Lagi, Kemenag Imbau CJH Segera Lunasi Bipih




MADIUN – Sejumlah calon jamaah haji (CJH) di Kota Madiun terpantau belum melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih).

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun per Rabu (12/3), 27 orang dari 154 CJH yang berhak melunasi biaya haji tahun ini belum melakukan pembayaran.

‘’Total ada 154 CJH. Yang sudah membayar ada 127 orang. Sisanya belum,’’ ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam.

Kepada para calon jamaah haji, Tamam pun mengimbau untuk segera melakukan pelunasan. Sebab, pelunasan biaya haji tahap I akan ditutup pada Jumat (14/3).

Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pembayaran, maka jamaah yang bersangkutan otomatis tidak bisa berangkat menjalankan ibadah haji tahun ini. ‘’Otomatis ikut kuota tahun depan,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut, Tamam menjelaskan, kemungkinan perpanjangan pelunasan biaya haji tahap I tetap ada. Namun, hal tersebut sangat jarang terjadi. Sedangkan, pelunasan biaya haji tahap II hanya diperuntukkan bagi jamaah yang gagal sistem, cadangan, pendampingan/penggabung.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan Kemenag Kota Madiun agar CJH segera melakukan pelunasan biaya haji. Salah satunya, dengan sosialisasi melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

‘’Batas pembayaran tanggal 14 Maret 2025 sesuai dengan jam kerja bank. Harapannya, semua jamaah yang sudah mendapatkan kuota tahun ini bisa melakukan pelunasan sehingga bisa mengikuti ibadah haji tahun ini,’’ tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)