Pemprov Jatim Salurkan PKH Plus di Kota Madiun, Lansia Dapat Tambahan Bantuan Rp 500 Ribu




MADIUN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi warga lanjut usia (lansia) di Kota Madiun.

Pencairan bantuan dilakukan pada Jumat (14/3) dan diperuntukkan bagi penerima PKH nasional yang berusia 70 tahun ke atas.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Madiun, Heri Suwartono, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban lansia, mengingat kebutuhan mereka yang lebih kompleks dibandingkan kelompok penerima bantuan lainnya.

“Setiap lansia penerima PKH nasional usia 70 tahun ke atas mendapat tambahan dana sebesar Rp 500.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini khusus diberikan kepada 258 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Madiun,” ujar Heri Suwartono.

Salah satu penerima bantuan, Sriatun, warga Jalan Masjid, Kanigoro, mengaku senang dengan tambahan dana yang diterimanya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tadi diantar ke sini, dapat Rp 500.000, rencananya mau dibuat belanja,” kata Sriatun.

Dirinya juga menambahkan bahwa ini merupakan kali kedua dirinya menerima bantuan serupa sejak memasuki usia 70 tahun.

Dengan adanya program PKH Plus ini, diharapkan lansia di Kota Madiun mendapatkan dukungan lebih untuk mencukupi kebutuhannya.

Pemerintah Kota Madiun juga terus berupaya bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
(Ney/kus/madiuntoday)