Setelah Dibujuk Pak Wali, Pasangan Lansia di Gubuk Reyot Akhirnya Bersedia Pindah
MADIUN – Kisah Marmin dan Nyanirah, pasangan lansia yang tinggal di gubuk reyot di tepian Kali Bantaran Madiun akhirnya tersolusikan. Kedua pasangan lansia yang sebelumnya ogah pindah tersebut akhirnya luluh juga setelah dibujuk Wali Kota Madiun Dr. Maidi. Keduanya lantas direlokasi sementara ke shelter Dinsos PPPA Kota Madiun di Jalan Srindit, Selasa (25/3).
Kisah Marmin dan Nyanirah tersebut memang cukup menyita perhatian beberapa waktu terakhir. Bagaimana tidak, Marmin kekeh menolak dipindah meski sudah berulang kali dibujuk. Pria 80 tahun itu tak mau pindah meski gubuk yang ditempatinya sudah nyaris roboh. Kondisi semakin memprihatinkan karena berada di lokasi yang miring.
‘’Kalau dibiarkan di sini maka bahaya bisa mengancam sewaktu-waktu. Makanya kita harus tegas tetapi dengan cara yang humanis,’’ kata wali kota.
Wali kota bahkan turut mengantarkan sampai ke shelter. Keduanya tampak senang. Pun, mengucapkan terima kasih. Penolakan yang dilakukan Marmin dimungkinkan karena takut bakal dipindah tanpa diberikan solusi tempat tinggal. Sebaliknya, Wali Kota Dr. Maidi tidak hanya memberikan tempat tinggal sementara. Namun, juga memikirkan jangka panjang ke depannya.
‘’Karena keduanya punya semangat beternak, nanti akan kita buatkan tempat tinggal yang tak jauh dari lokasi mengembala kambing. Jadi mereka tinggal di tempat yang layak sekaligus tetap berdaya meski lansia,’’ ujarnya.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun sejatinya sudah cukup besar. Padahal, keduanya bukan asli warga Kota Madiun. Dari pengakuannya, Marmin merupakan Warga Kabupaten Madiun. Sedang, Nyanirah Warga Ponorogo. Keduanya mengaku menikah siri dan sudah tinggal bersama meski berpindah-pindah hingga akhirnya membangun gubuk di tepian bantaran Kali Madiun. Tepatnya masuk di Jalan Paus wilayah Kelurahan Nambangan Kidul sejak belasan tahun lalu.
Petugas sudah berupaya menghubungi keluarga masing-masing. Namun, keduanya tetap kekeh untuk tinggal berdua di gubuk tersebut. Petugas juga mengupayakan menjadi warga Kota Madiun agar bisa mendapatkan program bantuan. Keduanya sudah ber-KTP Kota Madiun sejak awal tahun lalu. Namun, bukan berarti masalah beres. Meski sudah memenuhi syarat untuk tinggal di pondok lansia, keduanya tetap ogah pindah. Wali Kota Dr. Maidi pun turun langsung untuk merelokasi keduanya.
‘’Prinsipnya masyarakat Kota Madiun jangan sampai hidup tidak layak,’’ pungkasnya. (ney/agi/madiuntoday)