WFH Ikuti Aturan Pusat, Plt Wali Kota Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor Naik Sepeda atau Kendaraan Umum
MADIUN – Meski kebijakan work from home (WFH) tengah dirumuskan, Plt Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun menegaskan pejabat eselon II dan III tetap wajib masuk kantor dengan menggunakan sepeda atau transportasi umum. Kebijakan WFH sendiri saat ini masih dalam tahap pengkajian di bagian organisasi dan akan dituangkan dalam surat edaran resmi setelah final.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, namun tetap melakukan penyesuaian dengan kondisi daerah. Ia menegaskan bahwa untuk pejabat eselon II dan III, kehadiran kerja tetap menjadi prioritas guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Karena sudah resmi, kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan Kemendagri. Namun untuk eselon II dan III tetap masuk kerja,” ujarnya, Rabu (1/4).
Selain itu, Pemkot Madiun juga berencana menerapkan kebijakan khusus setiap hari Jumat, yakni ASN diimbau berangkat kerja menggunakan sepeda atau ojek online. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan transportasi umum sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Nanti dari pemkot, hari Jumat masuk kerja menggunakan sepeda. Arahan ini supaya bisa menggunakan transportasi umum yang juga membantu masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bagus menyebutkan bahwa pola penerapan WFH maupun kebijakan pendukung lainnya masih terus dirumuskan agar dapat berjalan efektif. Ia menilai, kondisi Kota Madiun yang relatif kecil menjadi keuntungan tersendiri dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Pola-polanya masih dirumuskan. Kita diuntungkan karena kota kita kecil, sehingga mobilitas dan kegiatan bisa lebih mudah diatur,” pungkasnya.
(ws hendro/kus/madiuntoday)