Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran, Satpol PP Intensifkan Patroli THM
MADIUN - Petugas Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun terus mengintensifkan razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Pendekar.
Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menuturkan bahwa patroli terus dilakukan selama Ramadan.
"Kami siagakan petugas setiap malam agar aturan ini dipatuhi bersama," ujarnya saat menggelar razia THM pada Rabu (26/3) malam.
Adapun aturan terkait THM selama Ramadan telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025. Bahwa, diskotek, tempat karaoke, permainan bola sodok, permainan ketangkasan elektronik, dan warung internet yang digunakan untuk game online harus tutup mulai 28 Februari hingga 31 Maret 2025.
Sunardi pun berharap dengan kepatuhan pengusaha THM ini dapat menjaga dan meningkatkan kondusifitas di Kota Madiun.
"Karena ini sudah mendekati Idul Fitri, pemantauan kami lakukan terus agar kamtibmas di Kota Madiun tetap terjaga," tandasnya. (Ney/irs/madiuntoday)