Satu Langkah untuk Kesembuhan, Dinsos PPPA Kota Madiun Kirim 17 ODGJ ke RSJ Lawang




MADIUN – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus mendapatkan penanganan yang tepat. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun juga memberikan perhatian tersendiri bagi ODGJ di Kota Pendekar. Mulai daari penelusuran identitas serta keluarga, pemeriksaan kesehatan, hingga pengiriman ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut.

Pemerintah Kota Madiun setidaknya mengirimkan 17 ODGJ ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kamis (10/4) malam. Itu merupakan upaya untuk pemulihan penyintas gangguan jiwa melalui program Assertive Community Treatment (ACT) hasil kerja bareng Pemkot Madiun dengan RSJ Lawang.

‘’Setiap ODGJ yang kita dapatkan akan kita koordinasikan dengan pihak RSJ untuk penanganan lebih lanjut. Tetapi sebelumnya kita telusuri identitasnya dan juga kita lakukan pemeriksaan awal,’’ kata Dedy Hermawan, Sub Koor Rehabilitasi Sosial, Dinsos PPPA Kota Madiun.

Dedy menambahkan, program tersebut sudah berjalan sejak Desember 2023. Pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan ODGJ ke RSJ Lawang. Sebanyak 17 ODGJ tersebut terjaring dari razia yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Kebanyakan terjaring pada Ramadan lalu. Dedy menyebut kebanyakan dari mereka datang dengan tanpa satupun identitas diri.

‘’Kita juga bekerja sama dengan Dispendukcapil Kota Madiun untuk menelusuri identitas melalui sidik jari. Jika tidak ditemukan, kita sebar informasi melalui jejaring sosial,’’ ujarnya.

Setelah identitas diketahui, pihaknya langsung menelusuri keluarga pasien. Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan. Termasuk sebelum diberangkatkan ke RSJ Lawang, malam kemarin. Pemeriksaan ini mencakup kondisi kejiwaan, kesehatan fisik, serta deteksi dini penyakit menular. Pemeriksaan ini ditangani langsung tim dokter dan perawat.

‘’Tujuannya untuk membantu masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan mental agar mendapat pelayanan berupa pengobatan dan pemeriksaan secara gratis,’’ imbuhnya sembari menyebut dalam penanganan ODGJ juga dibantu relawan.

Setelah dinyatakan stabil, para klien akan menjalani perawatan intensif di RSJ Lawang selama 14 hingga 20 hari. Jika kondisi membaik mereka akan dipulangkan kembali ke Kota Madiun untuk dikembalikan kepada keluarga.

Bima Primaga Yudha, salah seorang relawan menyebut pihaknya juga biasa mendampingi hingga ke RSJ Lawang. Begitu juga setelah perawatan. Pihaknya mendampingi hingga sampai ke keluarga.

‘’Nanti teman-teman dari relawan yang akan membantu untuk memulangkan ke rumah masing-masing,” ungkap Bima.

Upaya tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah dan relawan untuk penanganan ODGJ. Upaya tersebut penting sebagai dukungan bagi penyintas gangguan jiwa. Tidak hanya untuk pemulihan mereka, tetapi juga untuk mengembalikan harapan dan kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (ney/nael/agi/madiuntoday)