1 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK: BPJPH Kembali Luncurkan Program SEHATI 2025
MADIUN – Kabar baik datang untuk para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun 2025, dengan kuota fantastis sebanyak 1 juta sertifikat halal.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pelaku UMK agar dapat meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional. Melalui skema self-declare, pelaku UMK dapat mengajukan sertifikasi halal secara mandiri tanpa dipungut biaya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa program SEHATI 2025 menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal di Indonesia, sekaligus menumbuhkan ekosistem usaha halal yang inklusif.
“Dengan SEHATI, UMK bisa lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal dan memperluas pasar, termasuk ke luar negeri,” ujarnya.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa pembukaan kuota dilakukan secara bertahap. Pada 19 Maret lalu, BPJPH telah membuka pendaftaran untuk 50.000 sertifikat, disusul pembukaan tahap kedua pada 11 April sebanyak 470.000 sertifikat. Sisa kuota akan diumumkan dalam waktu dekat.
Selain gratis, program ini juga dilengkapi dengan pendampingan dari lebih dari 115.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di seluruh Indonesia. Pendamping akan membantu pelaku usaha dalam seluruh tahapan proses, mulai dari pengisian dokumen hingga pengajuan ke sistem BPJPH.
BPJPH berharap, melalui program ini, UMK tidak hanya naik kelas dalam aspek legalitas dan kepercayaan konsumen, tapi juga mampu menembus pasar ekspor, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pelaku UMK yang ingin mengikuti program SEHATI dapat mendaftar melalui situs resmi BPJPH di https://bpjph.halal.go.id.
(Dspp/kus/madiuntoday)