Diminati Sejumlah Investor Besar, Dumilah Park Akan Segera Dioptimalkan




MADIUN – Aset-aset Pemerintah Kota Madiun yang kurang termanfaatkan bakal dioptimalkan. Salah satunya Taman Hiburan Rakyat (THR) atau juga yang dikenal dengan Dumilah Park. Taman yang berada di Jalan Slamet Riyadi itu tampaknya akan segera bersolek. Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyebut sudah ada sejumlah investor yang tertarik mengambil alih pengelolaan Dumilah Park tersebut.

‘’Saya inventarisasi semua fasum yang belum optimal, akan kami optimalkan. Termasuk THR,’’ kata Wali Kota Dr. Maidi beberapa waktu yang lalu.

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu memang rajin keliling meninjau aset-aset daerah. Peninjauan dilakukan sembari gowes bersama. Wali kota meninjau Dumilah Park bersamaan gowes, Minggu (20/4) lalu.

Wali kota menyebut sudah ada tiga investor yang merapat. Komunikasi pun terus terjalin. Keberadaan Dumilah Park tampaknya akan dikelola lebih dari satu investor. Sebab, ada yang berniat hanya menyewa bagian samping, ada yang menginginkan bagian depan, dan lain sebagainya. Karenanya, wali kota menyilahkan Dumilah Park untuk dikelola beberapa investor sekaligus.

‘’Aset bekas Dumilah Park sudah ada tiga investor papan atas yang masuk. Kita lihat nanti. Insya Allah bisa segera kerja sama,’’ ungkapnya.

Selain Dumilah Park, masih ada sejumlah aset yang juga akan dioptimalkan. Seperti gedung sekolah yang sudah tidak digunakan. Wali kota menyebut ada sejumlah gedung yang sudah digunakan karena regrouping. Nah, bangunan gedungnya akan ditawarkan pihak swasta untuk dimanfaatkan. Namun, wali kota mewajibkan harus untuk urusan pendidikan.

‘’Seperti sekolah yang tidak terawat karena tidak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Sudah kami tawarkan ke pihak ketiga. Tetapi harus digunakan untuk urusan pendidikan lagi,’’ tegasnya.

Dukungan terhadap calon investor yang berminat juga datang dari kemudahan urusan perizinan hingga biaya sewa. Wali kota mengaku siap memberikan keringanan sewa di tahun pertama.

‘’Kami silakan pihak ketiga memanfaatkan aset. Akan kami beri dispensasi atau keringanan retribusi pada tahun pertama,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)