Petugas Gabungan Gelar Razia, Belasan Kendaraan Terjaring Lakukan Pelanggaran




MADIUN - Belasan kendaraan terjaring razia gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Polri dan Dishub Kota Madiun di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (6/5). Pelanggaran terbanyak karena tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

"Ada 12 kendaraan. 11 mati uji KIR dan 1 kendaraan bus pariwisata karena KPS (kartu pengawasan, red) mati," ujar Ardhian Trilaksono, Kasi Pengendalian Operasi UPT P3LLAJ Madiun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Menurut Ardhian, razia gabungan ini dilaksanakan berkala di wilayah kerjanya. Tidak hanya di Kota Madiun, tapi juga daerah lainnya dalam satu karesidenan.

Adapun sasarannya yaitu kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata. Juga, ada bus antarkota dalam provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa dokumen berkendara setiap sopir bus. Seperti SIM dan STNK. Juga, surat-surat kelayakan jalan kendaraan.

Dengan banyaknya kendaraan yang terjaring karena uji KIR-nya mati, maka Ardhian mengimbau pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan surat kelayakan jalan bagi kendaraan tersebut.

"Segera lakukan perpanjangan kalau sudah mendekati habis masa berlaku," tandasnya. (Dspp/irs/madiuntoday)