Jelang SPMB, Dindik Sosialisasikan Aturan Penerimaan Murid Baru
MADIUN - Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) akan segera berlangsung di Kota Madiun. Rangkaian tata cara penerimaan peserta didik baru akan dimulai 15 Mei mendatang. Yakni, pembuatan user ID oleh masing-masing operator PAUD maupun SD/MI asal.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Madiun menggelar sosialisasi aturan SPMB kepada sekolah, perwakilan OPD, kecamatan, kelurahan, masyarakat, dan media massa. Hal ini seperti tampak pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Diklat, Kamis (8/5).
"Secara umum aturannya sama seperti tahun sebelumnya. Hanya istilahnya saja yang berganti," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati.
Adapun tahun ini terdapat empat jalur penerimaan siswa baru. Yaitu, jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Selain itu, para siswa juga akan mengikuti tes terstandar yang berlangsung 22-23 Mei mendatang. Hasil dari tes terstandar dapat menjadi tambahan nilai untuk penerimaan jalur Prestasi.
"Karena secara aturan tidak ada perubahan, maka kami harap pelaksanaan SPMB tahun ini juga berjalan lancar. Namun, kami tetap sampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan langkah-langkah penerimaan dengan seksama," tandasnya. (Dspp/irs/madiuntoday)