Bakal Ada Tes Terstandar Di SPMB Kota Madiun 2025. Apa Itu?




MADIUN - Pemerintah telah menetapkan aturan baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Khususnya bagi peserta Jalur Prestasi diwajibkan mengikuti tes terstandar. Tes apa itu?

Tes terstandar merupakan tes yang menguji kemampuan calon siswa. Selain itu memberikan standar yang sama dalam penilaian prestasi siswa.

"Karena bisa jadi nilai 9 antara satu sekolah dengan sekolah lainnya berbeda. Maka, di tes terstandar ini kami samakan standar itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati saat diwawancarai pada Rabu (14/5).

Adapun tes terstandar diikuti oleh siswa SD yang akan mendaftar SMP melalui SPMB jalur prestasi. Tes akan diselenggarakan antara 22 atau 23 Mei mendatang. Lokasinya berada di SMPN 1, SMPN 4, SDN 02 Mojorejo, dan SDN 01 Taman.

Terkait materi tes adalah seluruh pelajaran SD, kecuali Agama. Dinas Pendidikan telah menyusun panitia khusus untuk membuat soal-soal tes.

"Untuk bobotnya nanti 70 persen dari tes terstandar dan 30 persen dari nilai rapor. Harapannya, nilai antara satu sekolah dengan sekolah lainnya bisa lebih seimbang dan sama rata," tandasnya. (Dspp/irs/madiuntoday)