1.778 Siswa SD Bakal Jalani Tes Terstandar, Dindik Matangkan Persiapan
MADIUN - Calon peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP melalui jalur prestasi bakal menjalani tes terstandar pada 23 Mei mendatang.
Adapun tes diikuti 1.778 siswa SD dan dilaksanakan di lima lokasi secara serentak. Yakni, SMPN 1 Madiun untuk siswa MI negeri, SMPN 3 Madiun untuk siswa MI swasta, SMPN 13 untuk siswa SD swasta, serta SMPN 4 dan SDN 02 Mojorejo untuk peserta dari SD negeri.
"Peserta diminta datang pukul 07.00 untuk menjalani simulasi dan persiapan. Tes akan kami selenggarakan mulai pukul 08.00," ujar Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi, Rabu (21/5).
Bagi peserta dari SD negeri otomatis telah mendapatkan Chromebook, sehingga dapat menggunakan miliknya untuk menjalani tes. Sedangkan, bagi peserta dari SD swasta/MI akan disediakan Chromebook di sekolah tempatnya tes.
Soal tes merupakan pilihan ganda yang meliputi tujuh mata pelajaran SD. Kecuali, Agama. Meski begitu, Dinas Pendidikan belum dapat membeberkan jumlah soal yang harus dikerjakan siswa.
"Waktu mengerjakan soal 120 menit," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengungkapkan bahwa saat ini persiapan dari Dinas Pendidikan telah rampung. Sehingga, diharapkan tes berjalan lancar.
Kepada para peserta yang akan menjalani tes, Hariyadi pun mengimbau untuk tetap belajar dan mempersiapkan diri dengan baik. Dengan begitu, mereka dapat menjawab pertanyaan dengan tepat dan mendapatkan hasil yang optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Dr. Lismawati menjelaskan bahwa tes terstandar merupakan salah satu kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat dalam SPMB tahun ini.
"Tujuannya untuk menyamaratakan standar nilai siswa dari setiap sekolah. Sehingga nanti di jalur prestasi, bobot nilai satu siswa dengan lainnya sudah sama," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam SPMB jalur prestasi nanti ada dua nilai yang memengaruhi. Yakni, dari hasil tes terstandar dengan bobot 70 persen dan nilai rapor sebanyak 30 persen. (Dspp/irs/madiuntoday)