27 Koperasi Merah Putih Kota Madiun Siap Diresmikan Usai Kantongi Legalitas



MADIUN - Seluruh proses pendirian Koperasi Merah Putih di 27 kelurahan Kota Madiun telah rampung dan resmi berbadan hukum. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker KUKM) Kota Madiun, Agus Siswanta, menyampaikan bahwa tahapan administratif telah diselesaikan sejak Mei hingga Juni 2025.


“Semua legalitas sudah beres. Sekarang tinggal menunggu peluncuran secara nasional,” kata Agus saat ditemui pada Kamis (3/7).


Peresmian Koperasi Merah Putih secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 dan direncanakan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, lokasi peluncuran tingkat Provinsi Jawa Timur masih belum final. Bojonegoro disebut sebagai kandidat kuat, namun keputusan akhir masih menunggu penetapan dari Gubernur Jawa Timur.


Di tingkat lokal, setiap koperasi telah memiliki susunan pengurus yang sesuai standar, yakni terdiri dari minimal lima orang, meliputi ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.


Meskipun belum memiliki kantor fisik, koperasi-koperasi tersebut sudah memenuhi syarat untuk menerima dana dari pemerintah pusat.

“Karena sudah berbadan hukum, koperasi-koperasi ini sudah siap untuk menerima penyaluran anggaran dari pusat,” pungkas Agus.

(rams/kus/madiuntoday)