Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Wali Kota Madiun Sampaikan Empat Program Prioritas
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam rapat paripurna, Selasa (22/7).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Madiun Dr. Maidi bersama Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun hadir dalam rapat paripurna.
Dr. Maidi menyebut KUA-PPAS APBD 2026 disusun secara cermat. Pun menyesuaikan arah kebijakan pemerintah provinsi serta pusat.
‘’Perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara cermat dan tepat. Kita fokus memperkuat transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola yang inklusif serta berkelanjutan menuju Madiun Kota Mendunia,’’ kata Dr. Maidi.
Wali kota menjelaskan, ada empat prioritas utama pembangunan Kota Madiun yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2026. Meliputi pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing global; penguatan harmonisasi sosial dan pelestarian budaya lokal; serta transformasi tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, digital, dan partisipatif.
Menurut Dr. Maidi, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan daerah cukup penting. Sebab, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
‘’Mari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Madiun. Dengan kolaborasi dan sinergi, percepatan pembangunan dapat tercapai dan kesejahteraan bersama dapat diwujudkan,’’ pungkasnya. (Bip/rat/ggi/diskominfo)