Lantik 1.405 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota: Gaji Kalian dari Uang Rakyat, Pelayanan Harus Maksimal
MADIUN – Sebanyak 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK). Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di halaman Rusunawa III, Selasa (16/12). Wali Kota Madiun Dr. Maidi pun memberikan selamat namun juga mewanti-wanti untuk tidak sembrono. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu menegaskan bahwa gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu bersumber dari uang rakyat. Tak ayal pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih maksimal.
‘’Ini uang rakyat untuk menggaji kalian. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan dunia akhirat. Anda berani menerima gaji, anda harus berani bekerja dengan baik. Kalau tidak bekerja baik tidak usah menerima gaji, lebih baik mengundurkan diri,’’ tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas dan disiplin kerja merupakan syarat utama bagi setiap pegawai pemerintahan. Dr. Maidi menilai profesionalisme aparatur menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Madiun.
‘’Saya ingatkan PPPK jangan macam-macam, kalian melayani masyakat. Kalian tidak boleh meminta uang kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Dr. Maidi juga menegaskan bahwa keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kinerja. PPPK paruh Waktu yang dinilai tidak bekerja dengan baik dan berpotensi merugikan pemerintah daerah tidak akan diberikan perpanjangan kontrak.
‘’Tatkala dalam satu tahun kerja PPPK tidak baik, merugikan pemerintah daerah, maka tidak akan diperpanjang dan tatkala 2027 nanti belanja pegawai dikurangi 30 persen, mau tidak mau yang tidak tertib harus tinggalkan,’’ lanjutnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar penilaian kedisiplinan, tanggung jawab, serta kinerja masing-masing PPPK Paruh Waktu.
‘’PPPK paruh waktu nanti kita evaluasi setiap tiga bulan. Setelah memakai seragam ini, kalian punya tanggung jawab atas pekerjaan kalian. Saya harap dalam satu tahun ini tidak ada hutang. Hemat uang, gunakan untuk anak dan istri,’’ ujar wali kota.
Melalui penyerahan SK ini, wali kota berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga etika sebagai aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Madiun.
(ws hendro/rat/agi/madiuntoday)