Sekolah Rakyat di Kota Madiun Dapat Lampu Hijau, Lahan Bengkok di Winongo Siap Jadi Lokasi Pendirian



MADIUN – Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kota Madiun mulai menunjukkan progres. Setelah dua lokasi sebelumnya belum memenuhi syarat, pemerintah pusat menyetujui penggunaan lahan eks Bengkok Winongo di sebelah barat Kantor Kecamatan Manguharjo sebagai lokasi SR rintisan.


Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan proses penentuan lokasi berlangsung cukup panjang. Usulan pertama di Manguharjo dekat ring road dinyatakan tidak layak karena luas lahan tidak mencukupi. Sementara lahan di wilayah Kranggan terpotong jalan kabupaten sehingga tidak dianggap satu hamparan.


“Pemerintah pusat meminta lahan yang utuh. Baru lahan eks Bengkok Winongo yang memenuhi syarat,” ujarnya. 


Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan minimal lahan untuk SR adalah 6,8 hektare per daerah. Setelah lokasi dinyatakan sesuai, Pemkot Madiun kini menuntaskan tahap administrasi. 


Heri menerangkan terdapat prosedur tambahan jika lahan yang digunakan berstatus sawah yang dilindungi. “Harus diajukan ke BPN untuk perubahan pemanfaatan lahan menjadi program nasional,” jelasnya.


Tahap selanjutnya mencakup pengeringan lahan dan penandatanganan kontrak pembangunan dengan kementerian terkait. Seluruh biaya pembangunan SR ditanggung pemerintah pusat, sementara Pemkot Madiun menyiapkan lahan hibah sebagai syarat utama.


Dinsos-PPPA juga mulai memetakan calon peserta didik melalui data dapodik dan basis ekonomi desil. Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak dari keluarga desil 1–2 pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Meski jumlah penduduk Kota Madiun relatif kecil, Heri optimistis kuota dapat terpenuhi. 


“Desil 1–2 sekitar 10 persen dari penduduk. Itu sudah cukup,” katanya.


Model SR nantinya menerapkan sistem asrama penuh dengan dua rombongan belajar di tiap jenjang dan 15 siswa per kelas. Fasilitas yang disediakan mencakup makan, seragam, hingga kebutuhan harian. Pengisian tenaga pendidik akan ditangani oleh Dinas Pendidikan.


Target operasional ditetapkan pada awal 2026. “Kami menunggu persetujuan final pusat. Kalau lahan sudah dinyatakan siap, pembangunan langsung berjalan bertahap,” pungkasnya.

(Rams/kus/madiuntoday)