Mulai Pelunasan Bipih 2026, Jemaah Madiun Bayar Rp 33,6 Juta
MADIUN - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun resmi dimulai sejak penetapan BPIH Embarkasi Surabaya sebesar sekitar Rp 93,8 juta melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Madiun, Datik Rostiawan menjelaskan bahwa setelah dikurangi nilai manfaat, Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi sekitar Rp 60,6 juta per porsi. Dengan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan virtual account sekitar Rp 2 juta, total pelunasan yang harus dibayar masing-masing CJH mencapai sekitar Rp 33,6 juta.
“Pelunasan Bipih dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dibuka 24 November hingga 23 Desember 2025 dan Tahap II pada 2–9 Januari 2026,” jelasnya.
Tahap I diprioritaskan bagi jemaah yang telah sesuai urut porsi dan dinyatakan istitoah setelah pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, Tahap II diperuntukkan bagi jemaah yang belum terverifikasi istitoah, termasuk kategori penggabungan dan cadangan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, nominal pelunasan tahun ini cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. “Pelunasan tahun ini lebih turun karena jemaah cadangan tahun lalu memperoleh pengembalian sekitar Rp 900 ribu,” ungkapnya.
Total CJH tahun 2026 dari Kota Madiun tercatat 210 orang. Ia juga menyampaikan bahwa proses verifikasi bagi jemaah cadangan dijadwalkan hingga akhir Desember.
“Nanti akan ada pengumuman berapa orang cadangan yang lolos dan siapa saja yang masuk kategori penggabungan. Setelah itu baru ditetapkan untuk pelunasan Tahap II,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat 20 jemaah yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, antara lain menunggu kesempatan agar dapat berangkat bersama keluarga melalui mekanisme penggabungan, belum memenuhi istitoah, hingga adanya jemaah yang wafat.
Dengan dimulainya proses pelunasan ini, Kementerian Haji dan mengimbau seluruh CJH untuk segera memantau status masing-masing serta memastikan kelengkapan administrasi dan kesehatan agar dapat diberangkatkan pada musim haji 2026.
(Rams/kus/madiuntoday)