Jelang Nataru, Kota Madiun Perketat Penanganan Gepeng



MADIUN - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kota Madiun meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya gelandangan dan pengemis (gepeng). Satpol PP memperluas wilayah patroli, sementara Dinsos-PPPA menyiapkan prosedur penampungan dan rehabilitasi bagi gepeng yang terjaring.


Kepala Dinsos-PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, mengatakan sejumlah titik masih kerap menjadi lokasi keberadaan gepeng. Lokasi tersebut meliputi bantaran sungai, area sekitar RSI Siti Aisyah, hingga Jalan Hayam Wuruk.


“Kalau berasal dari luar kota dan terjaring operasi Satpol PP, tugas kami adalah memulangkan,” ujarnya. 


Heri menyebut, pada setiap momentum besar, rata-rata sekitar 20 gepeng dilimpahkan Satpol PP ke Dinsos untuk diproses. Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pembinaan, pendataan identitas, dan koordinasi dengan daerah asal. “Yang kami pulangkan tersebar hingga wilayah Jawa Timur dan Sragen,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa terdapat dasar hukum yang melarang masyarakat memberikan uang kepada gepeng. Meski demikian, kondisi Kota Madiun dinilai relatif tertib. 


“Hampir tidak ada gelandangan dan pengemis. Yang sering ditemui justru pedagang,” pungkasnya. 

(Dspp/kus/madiuntoday)