Penertiban Kabel Jalur Udara, Upaya Pemkot Madiun Percantik Wajah Kota



MADIUN – Pemerintah Kota Madiun Kembali melakukan penertiban jaringan kabel Udara yang melintang di sejumlah ruas jalan. Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Pengelolaan TIK melakukan pelepasan dan pemutusan sejumlah kabel fiber optic yang dinilai mengganggu estetika kota. Salah satunya seperti yang berlangsung di Kawasan simpang lima Tugu Pendekar, Rabu (10/12). Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD. Antara lain Dinas Perkim, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Perhubungan.


Kabid Pengelolaan TIK Diskominfo Kota Madiun Tunggul Priyono menyebut Langkah ini merupakan bagian dari program Wali Kota Madiun dalam menata wajah kota. Karena itu, kabel-kabel yang tidak tertata maupun dipasang sembarangan oleh provider harus ditertibkan.


‘’Penertiban hari ini dilakukan di Kawasan Proliman dan Jalan Ahmad Yani. Untuk Jalan Ahmad Yani kemungkinan dilanjutkan besok,’’ ujarnya.


Kabel yang ditertibkan Sebagian besar merupakan kabel fiber optic milik provider yang digunakan untuk layanan internet. Menurut Tunggul, tidak sedikit provider yang memasang kabel semaunya tanpa mengikuti jalur yang telah ditentukan pemerintah. Akibatnya, tumpukan kabel menggantung di atas jalan dan mengganggu kerapian kota.


Diskominfo, lanjutnya, juga telah memberikan Waktu sejak September lalu khusus kepada para provider yang memiliki jaringan di Kawasan proliman untuk melakukan penataan mandiri. Pun, Pemkot Madiun juga menyediakan alternatif jalur penempatan kabel agar lebih rapi dan estetik. Batas akhir penataan diberikan hingga November kemarin. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari provider hingga kini, Pemerintah Kota Madiun pun terpaksa melakukan pemutusan.


Tunggul berharap tidak ada lagi kabel-kabel yang melintang sembarangan di ruang publik. Penataan kabel ini, bukan hanya soal estetika. Namun juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, indah, dan aman.


“Harapannya setelah dilakukan pemutusan, tidak ada lagi kabel-kabel yang melintang sembarangan. Kota jadi lebih rapi, lebih estetik, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas Tunggul.


Pemkot Madiun berkomitmen melanjutkan penertiban serupa di titik-titik lain. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penataan kota yang lebih modern dan ramah bagi masyarakat. (rams/rat/agi/madiuntoday)