Lebih dari Sekadar Perayaan, Inilah Sejarah Panjang Hari Ibu 22 Desember
MADIUN - Setiap peringatan Hari Ibu, ucapan terima kasih dan rangkaian upacara kerap mengisi ruang-ruang publik. Namun, tak banyak yang mengingat bahwa 22 Desember berangkat dari sebuah peristiwa sejarah besar ketika perempuan Indonesia pertama kali menyatukan langkah dalam satu gerakan nasional.
Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan PHI ke-97 Tahun 2025 Kementerian PPPA, jejak sejarah Hari Ibu bermula dari semangat kebangkitan nasional yang menguat pada akhir 1920-an. Gema Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang diiringi lantunan lagu Indonesia Raya, turut membangkitkan kesadaran para pemimpin organisasi perempuan untuk bersatu dalam wadah mandiri. Pada masa itu, sebagian besar perkumpulan perempuan masih berada di bawah naungan organisasi pemuda pergerakan.
Terinspirasi oleh semangat persatuan tersebut, para perempuan pejuang kemerdekaan kemudian memprakarsai Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak penting lahirnya persatuan perempuan Indonesia, sekaligus menandai peran strategis perempuan dalam perjuangan bangsa.
Salah satu keputusan penting kongres tersebut adalah pembentukan federasi organisasi perempuan bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI, terbangun tekad bersama kaum perempuan untuk berjuang berdampingan dengan kaum laki-laki dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, sekaligus mengangkat harkat dan martabat perempuan agar menjadi pribadi yang maju dan berdaya.
Perjalanan perjuangan itu terus berlanjut. Pada 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Selanjutnya, Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar di Jakarta pada 1935 berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan peran perempuan sebagai Ibu Bangsa figur yang bertanggung jawab menumbuhkan dan mendidik generasi penerus dengan kesadaran kebangsaan yang kuat.
Tonggak sejarah berikutnya terjadi pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938. Dalam kongres inilah tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan tersebut kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Pasca-kemerdekaan, pada 1946, Badan Kongres Perempuan Indonesia berkembang menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Hingga kini, KOWANI terus berkiprah dan berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi perempuan Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman.
Bagi bangsa Indonesia, Hari Ibu tidak semata dimaknai sebagai penghormatan atas peran ibu dalam keluarga. Lebih dari itu, Hari Ibu merupakan simbol penghargaan terhadap perempuan Indonesia secara menyeluruh sebagai ibu dan istri, warga negara, anggota masyarakat, serta bagian penting dalam perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
Peringatan Hari Ibu menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, akan makna persatuan dan perjuangan perempuan yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus hidup dan diwariskan sebagai semangat untuk melanjutkan pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(ws hendro/kus/madiuntoday)