Tak Hanya IPP, Nilai Indeks Kepuasaan Masyarakat Juga Tinggi, Capai 89,89 dengan Predikat Sangat Baik Tahun Ini



MADIUN – Pelayanan pemerintah di Kota Madiun memang baik. Selain nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang tinggi. Nilai kepuasaan masyarakat Kota Madiun juga tinggi. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2025 mencapai 89,89 dengan predikat sangat baik. Hasil itu juga meningkat jika dibandingkan hasil survei 2024 lalu dengan nilai IKM mencapai 88,74. 


‘’Ada peningkatkan nilai kepuasaan masyarakat. Artinya, pelayanan publik kita juga semakin baik,’’ kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Madiun Sulistanti Purwaningtyastuti, Selasa (23/12).


Hasil itu didapat dar Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Tanti -sapaannya- menyebut terdapat 70 unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan survei. Dari jumlah tersebut sebanyak 51 unit penyelenggara pelayanan publik memperoleh kategori sangat baik. Sedang, 19 sisanya memperoleh kategori baik. Unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai IKM tertinggi kali ini dipegang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Taman Sari dengan nilai 94,65. Selanjutnya, ada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan nilai 93,86. Sedang, posisi ketiga ada Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo dengan nilai 93,50 (selanjutnya lihat grafis).


‘’Peningkatan nilai IKM ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai unit pelayanan telah memberikan hasil positif

terhadap tingkat kepuasan masyarakat,’’ jelasnya. 


Pun, tren positif bukan kali ini saja. Peningkatan IKM sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada 2022 lalu dengan nilai SKM di angka 86,96 dan 2023 di angka 88,02. Artinya, Pemerintah Kota Madiun terus melakukan perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun. Tanti berharap hasil baik ini bisa terus terjaga dan ditingkatkan. Kepuasaan masyarakat penting karena hadirnya pemerintah sejatinya untuk melayani masyarakat. 


‘’Seperti arahan pimpinan bapak wali kota, bahwa ASN itu pelayan masyarakat. Harus melayani dan bukan dilayani. Pelayanan yang baik ini salah satu indikatornya tentu yang dilayani merasa puas,’’ pungkasnya. (oks/agi/madiuntoday)