Puluhan Timbangan Pasar Sleko Ditera Ulang, Disdag Pastikan Akurat
MADIUN – Puluhan timbangan milik pedagang di Pasar Sleko kembali dipastikan akurat setelah menjalani tera ulang oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Kamis (9/4). Langkah ini dilakukan untuk menjamin transaksi jual beli berlangsung adil bagi penjual maupun pembeli.
Tercatat sekitar 80 alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) telah diperiksa dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, mulai Selasa hingga Kamis. Pemeriksaan mencakup timbangan manual hingga digital yang digunakan pedagang sehari-hari.
Penera Ahli Pertama Disdag Kota Madiun, Ela Yuliana, mengatakan tera ulang merupakan proses penting untuk memastikan alat ukur tetap sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan selisih dalam transaksi.
“Jadi kegiatan ini tera ulang, yaitu pengecekan secara berkala terhadap UTTP agar tetap akurat dan sesuai syarat teknis yang berlaku, sehingga tidak merugikan pembeli maupun penjual,” jelas Ela.
Menurutnya, layanan tera ulang ini diberikan secara gratis kepada pedagang. Disdag sendiri menargetkan sebanyak 7.000 UTTP di Kota Madiun dapat ditera sepanjang tahun 2026, meski saat ini realisasinya masih sekitar 3 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap alat ukur wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun. Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir, baik di pasar maupun di tingkat kelurahan. Bahkan, masyarakat yang belum sempat mengikuti jadwal juga dapat melakukan tera ulang langsung di kantor Disdag.
“Kegiatan ini juga bagian dari perlindungan konsumen sekaligus pedagang,” tegasnya.
Salah satu pedagang, Sudarwati (57), mengaku rutin mengikuti tera ulang setiap tahun. Ia menyebut, keakuratan timbangan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dalam berjualan.
“Lebih nyaman jualan. Jadi kita enggak ragu-ragu, timbangannya pas. Ini juga menjaga hak konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa pengecekan rutin, timbangan yang tidak akurat bisa berdampak pada kerugian.
Melalui kegiatan ini, Disdag berharap kesadaran pedagang untuk rutin melakukan tera ulang semakin meningkat. Dengan demikian, ekosistem perdagangan yang jujur, transparan, dan saling menguntungkan dapat terus terjaga.
(Rams/rat/Madiuntoday)