Kasus Kekerasan Anak Masih Jadi Alarm, Keluarga Tak Harmonis hingga Gadget Jadi Pemicu



MADIUN – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Madiun masih menjadi alarm serius. Di balik dominasi kasus kekerasan seksual, fisik, dan KDRT, disharmoni keluarga hingga minimnya pengawasan gadget disebut menjadi pemicu yang tak bisa diabaikan.

UPTD PPA Dinas Sosial PPPA Kota Madiun mencatat, kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 sebanyak 10 kasus, lalu meningkat menjadi 20 kasus pada 2025. Sementara pada triwulan pertama 2026, Januari hingga Maret, tercatat satu kasus.

UPTD PPA Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Joko Santosa menegaskan, kenaikan angka itu tidak serta-merta menunjukkan kejadian kekerasan meningkat tajam. Menurutnya, terbukanya akses pengaduan, meningkatnya keberanian masyarakat melapor, serta tumbuhnya kesadaran hukum ikut memengaruhi naiknya laporan kasus.

“Peningkatan kasus belum tentu berarti kejadian kekerasan meningkat. Bisa juga karena akses pengaduan semakin terbuka, masyarakat mulai berani melapor, dan kesadaran hukum soal perlindungan anak makin baik,” katanya, Senin (20/4).

Menurut Joko, kekerasan terhadap anak umumnya tidak muncul dari satu penyebab tunggal, melainkan kombinasi banyak faktor. Mulai persoalan rumah tangga yang tidak harmonis, tekanan ekonomi, pola asuh yang kurang tepat, pengaruh lingkungan, hingga pengawasan penggunaan gadget yang tidak bijak.

“Banyak dipicu persoalan di keluarga. Rumah yang tidak harmonis, kurangnya perhatian, sampai pengawasan penggunaan gadget yang tidak bijak, itu bisa jadi pintu masuk munculnya masalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anak yang tidak merasa aman dan nyaman di rumah cenderung mencari pelarian di luar, sehingga lebih rentan terseret pergaulan berisiko. Selain itu, ancaman kekerasan kini juga berkembang ke ranah digital, mulai intimidasi melalui media sosial, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, hingga kekerasan verbal secara daring.

Joko menambahkan, kekerasan anak terbagi dalam dua kategori besar, yakni KDRT dan non-KDRT. Dalam lingkup rumah tangga, bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, seksual, dan psikis. Sedangkan di luar rumah tangga meliputi penganiayaan, pencabulan, pelecehan, hingga eksploitasi anak.

Sebagai upaya pencegahan, Dinsos memperkuat langkah preventif melalui Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), edukasi parenting, sosialisasi perlindungan anak ke sekolah, hingga siaran edukasi melalui radio. Pada sisi penanganan, UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis, sosial, konsultasi hukum, rehabilitasi sosial, hingga rumah aman bila diperlukan.

Pengawasan juga diperkuat melalui monitoring kasus, home visit, layanan pengaduan 112, serta koordinasi lintas sektor bersama sekolah, kelurahan, dan tiga pilar.

Joko menekankan, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng pertama pencegahan kekerasan. 

“Keluarga tetap menjadi benteng pertama. Komunikasi dalam keluarga harus kuat. Orang tua harus hadir, bukan hanya memberi anak gadget lalu merasa aman. Pengawasan, perhatian, dan pola asuh yang sehat itu kunci,” pungkasnya. (Bip/rat/madiuntoday)