Alokasi Pupuk Subsidi 2026 Kota Madiun 1.180 Ton, DKPP Perkuat Pengawasan dan Penyaluran Tepat Sasaran
MADIUN – Alokasi pupuk subsidi tahun 2026 untuk petani di Kota Madiun mencapai 1.180 ton. Alokasi tersebut terdiri dari 695 ton pupuk urea dan 485 ton pupuk NPK. Seiring ketersediaan tersebut, DKPP juga menguatkan pengawasan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu.
Ketua Tim Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Kota Madiun, Khoirul Irsad, mengatakan alokasi pupuk subsidi tahun ini disesuaikan dengan kebutuhan petani, meski belum sepenuhnya memenuhi usulan kebutuhan yang diajukan.
“Berdasarkan data penyusunan kebutuhan pupuk, kebutuhan tercatat 773 ton urea dan 706 ton NPK. Dari jumlah itu, porsi alokasi yang terpenuhi sekitar 90 persen untuk urea dan 69 persen untuk NPK,” ujarnya, Rabu (224).
Selain urea dan NPK, jenis pupuk yang mendapat subsidi secara nasional juga meliputi NPK formula khusus untuk perkebunan, ZA khusus perkebunan, serta pupuk organik.
Menurut Irsad, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi pada 2026 secara umum masih sama seperti periode sebelumnya. Namun, sistem kini diperkuat melalui dukungan digital menggunakan aplikasi i-Pubers yang memungkinkan pemantauan penyaluran secara realtime. Di sisi lain, DKPP juga melakukan verifikasi penyaluran setiap bulan melalui aplikasi e-Verval.
Untuk memastikan pupuk tersalurkan tepat waktu dan sesuai jumlah, DKPP juga melakukan pengawasan berlapis. Monitoring dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp penyaluran yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polresta Madiun, serta pengecekan periodik ke kios pengecer dan distributor.
Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyaluran pupuk tercatat mencapai 167 ton urea dan 95 ton NPK. Sementara target hingga akhir April sebesar 180 ton urea dan 115 ton NPK.
“Realisasi saat ini mendekati target April. Kami optimistis penyaluran bisa terus berjalan sesuai rencana dengan pengawasan yang diperkuat,” jelasnya.
DKPP juga menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan pada distribusi, tetapi juga untuk memastikan pupuk diterima petani yang berhak. Pengawasan tepat sasaran dilakukan melalui sampling terhadap penerima manfaat serta pemanfaatan aplikasi pengawasan yang disediakan Kementerian Pertanian.
Irsad menegaskan sinergi antara sistem digital, pengawasan lapangan, dan koordinasi lintas pihak menjadi kunci menjaga kelancaran penyaluran pupuk subsidi di Kota Madiun.
“Pupuk subsidi ini harus benar-benar sampai kepada petani yang berhak dan dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas pertanian. Itu yang terus kami kawal,” pungkasnya. (RamsratMadiuntoday)