Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Plt Wali Kota Hentikan Sementara SPPG Demangan 4



MADIUN – Temuan fakta baru dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun memaksa Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengambil langkah tegas. Plt wali kota langsung menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Demangan 4 tersebut untuk sementara waktu. Hal itu menyusul temuan belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG Demangan 4.

‘’SLHS mereka ternyata infonya belum selesai. sudah kami laporkan langsung ke BGN (Badan Gizi Nasional),’’ ungkap Plt Wali Kota F Bagus Panuntun, Rabu (22/4).

Temuan itu berangkat dari hasil pemeriksaan tim dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes-PPKB) di lapangan. Namun, kewenangan memang ada di BGN. Pihaknya hanya melaporkan hasil temuan tersebut ke sana. Namun, langkah antisipasi dengan penghentian sementara dilakukan sembari menunggu keputusan BGN. 

‘’Kami menyampaikan hasil apa yang kami temukan di lapangan. Sehingga bagaimana nanti penindakan penutupan itu kewenangan BGN,’’ jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan setelah belasan siswa SDN 1 Demangan diduga keracunan pada Kamis 18 April lalu. Tak hanya dari Dinkes, pemeriksaan juga dilakukan pihak kepolisian. Plt wali kota juga sudah meminta seluruh pengelola SPPG dikumpulkan untuk evaluasi menyeluruh. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tak terulang. (ws hendro/agi/madiuntoday)