Cegah Kasus Daycare Jogja, Pemkot Madiun Turun Langsung Awasi Layanan Anak



MADIUN – Kasus dugaan kelalaian dan kekerasan di daycare yang sempat mencuat di Yogyakarta tak ingin terjadi di Kota Madiun. Pemerintah Kota Madiun pun bergerak cepat dengan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap layanan penitipan anak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama Dinas Pendidikan (Dindik).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos PPPA Kota Madiun, Wahyu Puspitosari, mengatakan langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh daycare memberikan pengasuhan yang aman dan sesuai standar.

“Kami bersinergi dengan Dindik turun langsung ke lapangan memberikan pembinaan, terutama terkait tumbuh kembang anak, pemenuhan gizi, serta pentingnya kasih sayang dalam pengasuhan,” ujarnya, Rabu (29/7). 

Dari hasil pemantauan di sejumlah daycare, kondisi secara umum dinilai baik. Anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup serta perhatian yang layak. 

Sementara itu, berdasarkan catatan dari Dinas Pendidikan, terdapat empat daycare yang telah mengantongi izin operasional, dua masih dalam proses perizinan, serta beberapa lainnya perlu melakukan perpanjangan izin.

Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan secara acak di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jalan Kampar, Jalan Panorama Wilis, Kanigoro, dan Jalan Bali, mencakup daycare berizin maupun belum berizin.

“Ke depan, seluruh daycare akan ditertibkan melalui pendataan dan pengawasan berkala, khususnya terkait kelengkapan perizinan,” tambah Wahyu.

Melalui langkah ini, Pemkot Madiun berharap kualitas layanan daycare semakin terjamin, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua serta perlindungan optimal bagi anak.

(Rams/kus/madiuntoday)