Standar Harga Satuan Berubah, Proyek Perbaikan Jalan Tunggu Arahan Pusat
MADIUN – Perubahan Standar Harga Satuan (SHS) yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga aspal berdampak pada pembangunan di daerah. Termasuk proyek perbaikan jalan. Proyek pengaspalan yang sejatinya dimulai Mei ini dipastikan tertunda sementara. Hal itu disampaikan langsung Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Senin (4/5).
‘’Apa yang sudah direncanakan dalam APBD secara anggaran tidak cukup. Nah ini lagi kita susun kemudian kita komunikasikan di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),’’ jelas Plt wali kota.
Kenaikan harga komoditas tersebut, lanjut Plt wali kota, membuat perencanaan anggaran yang telah disusun dalam APBD tidak lagi mencukupi untuk mengeksekusi proyek sesuai rencana awal. Tak ayal, butuh perumusan ulang. Tim teknis akan melakukan perumusan ulang terkait SHS dengan menyesuaikan kondisi pasar terbaru dan regulasi dari pemerintah pusat.
‘’Bukan hanya tidak cukup (anggaran), tapi karena harga satuan berubah secara otomatis volume bisa memengaruhi. Karena di dalam pengajuan itu sudah tersampaikan volume berapa dan titik pekerjaan di mana,’’ terangnya.
Plt wali kota menambahkan perlu upaya kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Plt wali kota mewanti-wanti DPUPR tidak keburu melaksanakan proyek perbaikan jalan sebelum arahan pemerintah pusat turun. Jika dipaksakan berjalan, bakal menjadi persoalan.
Di lain sisi, Plt wali kota berharap masyarakat lebih bersabar dan memahami kondisi saat ini. Pastinya Pemkot Madiun akan terus berupaya memenuhi permintaan masyarakat perihal perbaikan jalan.
‘’Kami tidak mau mendahului atau melakukan hal keliru tanpa arahan pusat. Semoga segera mendapat jawaban dan perbaikan jalan dapat terlaksana,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)