Pelaku Pengerusakan Rumah di Jalan Dadali Diamankan Petugas, Enam di antaranya Masih di Bawah Umur



MADIUN – Aksi anarkis sekelompok remaja ini tak patut ditiru. Pasalnya, sembilan remaja dari berbagai daerah tersebut melakukan pengerusakan rumah warga di Jalan Dadali Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo. Akibat aksi sembrono tersebut, para pelaku yang kebanyakan masih di bawah umur itu akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. 

Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo menjelaskan bahwa kejadian bermula saat rombongan puluhan pemuda mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Trunojoyo menuju utara. Dalam perjalanan, para pelaku memancing keributan dan melakukan pelemparan paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga.

“Mereka berhenti dan turun di Jalan Dadali hingga melakukan perusakan rumah warga,” ujar Bambang saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Sabtu (9/5). 

Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian usai menerima laporan warga. Hasilnya, sembilan remaja berhasil diamankan.

Enam pelaku diketahui masih di bawah umur. Yakni, A, SA, HAS, DAM, LDN, dan FRZ dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun. Sementara tiga lainnya berusia 18 tahun. Yakni, masing-masing berinisial RLP, AKP, dan MP.

“Sebagian besar berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari wilayah Magetan,” jelas Bambang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng, paving, batu bata, pot bunga, papan rambu lalu lintas berbahan besi, sepuluh unit telepon genggam, tiga helm, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi. Para pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

‘’Kami pastikan proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi pelaku yang masih di bawah umur. Kami berkomitmen menjaga Kota Madiun tetap kondusif dari segala bentuk aksi premanisme jalanan,” pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)