Kecanduan Judi Online, Pria Sidoarjo Nekat Mencuri di Jiwan



MADIUN – Kecanduan judi online bisa membuat orang berbuat nekat. Seperti yang dilakukan pria berinisial PP warga Pondok Wage Indah, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang nekat melakukan pencurian. Sasaranya, sebuah rumah di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Pelaku memanfaatkan rumah yang saat itu sedang tak berpenghuni.
Setidaknya, tersangka berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 7 juta. Tersangka yang kini telah tertangkap petugas Sat Reskrim Polres Madiun Kota tersebut mengaku nekat mencuri untuk beli slot judi online.
‘’Pelaku sudah melakukan pengintaian terlebih dulu. Setelah dipastikan rumah kosong, pelaku masuk dengan merusak engsel jendela rumah dengan menggunakan linggis,’’ kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan saat pres relase, Selasa (9/8).
Tatar menambahkan aksi tersebut dilakukan pelaku pada 9 Juli lalu. Pelaku langsung menuju ke kamar untuk mencari barang berharga begitu berhasil memasuki rumah tersebut. PP cukup beruntung malam itu. Setidaknya pelaku menemukan sejumlah uang tunai. Di antaranya, di dalam dompet hitam yang berisikan uang sebesar Rp 3 juta, dompet cokelat dalam laci rias dengan uang Rp 1 jura, dan dompet cokelat tua dengan uang sebesar Rp 3 juta. Belum puas dengan hasil yang didapat, tersangka berupaya menyisir seluruh isi rumah untuk mencari barang berharga lainnya. Namun, tidak berhasil menemukan.
‘’Pelaku beraksi saat malam hari,’’ ujarnya sembai menyebut tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Tatar menyebut berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka beraksi sendirian saat menyatroni rumah di Desa Kincang Wetan tersebut. Tersangka juga mengaku sejumlah uang hasil pencurian itu untuk judi online. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi lainnya terkait dengan peristiwa tersebut. (nanda/agi/madiuntoday)
Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.