Gelar Ops Gabungan, Petugas Dapati 25 Pelanggar



MADIUN – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan. Salah satunya, melalui ops gabungan yang digelar di wilayah Kota Madiun, Kamis (20/8). Ops gabungan yang berlangsung di Jalan Jawa tersebut setidaknya mendapati sejumlah kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas hingga urusan pajak kendaraan.


‘’Ini merupakan razia rutin yang kami gelar satu bulan sekali menindaklanjuti surat dari Bapenda Jatim, Jasa Raharja, dan Dishub untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tertib pajak kendaraan,’’ kata Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono.


Petugas setidaknya mengamankan 25 barang bukti pelanggaran. Rinciannya 12 STNK, 12 kendaraan roda dua, dan satu barang bukti SIM. AKP Nanang menyebut separuh dari pelanggar merupakan kendaraan yang telah mati pajak lima tahunan. Sisanya pelanggaran lalu lintas. Seperti kelengkapan berkendara lalu lintas. AKP Nanang menyebut razia juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.


‘’50 persen (pelanggar) mati pajak lima tahunan. Kita juga lakukan penindakan pelanggar lalu lintas seperti tak memakai helm, bonceng tiga, dan lainnya,’’ ungkapnya.


AKP Nanang menambahkan pihaknya juga mendapati banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor polisi. Ada juga yang telah memodifikasinya sedemikian rupa. Terhadap pelanggaran itu, pihaknya hanya memberikan imbauan untuk dikembalikan kepada plat nopol sesuai standar kepolisian.


‘’Plat nomor polisi sudah ada aturannya. Alangkah baiknya memasang plat nopol yang sesuai aturan,’’ imbaunya.


Kendati begitu, dia mengklaim Kota Madiun masih termasuk wilayah dengan kesadaran tertib lalu lintas yang tinggi. Dia berharap tren positif itu bisa terus terjaga dan ditingkatkan ke depannya. (ws hendro/agi/madiuntoday)