Plat Putih Mulai Diterapkan, Satlantas Polresta Madiun Lakukan Pemberlakuan Bertahap



MADIUN – Pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagi kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih mulai diberlakukan di Kota Madiun sejak awal Agustus 2022.
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko mengatakan, saat ini plat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam sudah diproduksi di Kota Madiun. Serta, diberlakukan bagi kendaraan roda empat.
‘’Kami lakukan bertahap. Di masa transisi ini, plat dengan warna dasar hitam masih tetap legal,’’ tuturnya, Kamis (11/8).
Untuk itu, Dwi Jatmiko mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan TNKB dari kepolisian. Serta, tidak mengubah warna TNKB secara mandiri. Apalagi, bagi kendaraan plat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, pemberlakuan plat putih juga dilakukan bertahap. Sebab, stok material TNKB lama dengan warna dasar hitam di Samsat Satlantas Polres Madiun Kota masih ada lebih dari 4.600 keping. Stok diperkirakan habis pada akhir tahun ini.
‘’Setelah stok di Samsat habis, baru kita terapkan TNKB warna putih bagi kendaraan roda dua,’’ jelasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)
Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.