Hanya 10 Pemda di Jawa Timur yang Dapat Tambahan DID, Kota Madiun Dapat Rp 8.6 Miliar untuk Tekan Inflasi



MADIUN – Penanganan inflasi di Kota Madiun tampaknya bakal maksimal. Bagaimana tidak, Pemerintah Kota Madiun mendapatkan Dana Insenif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 8,6 miliar. DID tersebut merupakan penghargaan kinerja tahun berjalan. DID digunakan untuk penanganan inflasi di Kota Madiun. Hal itu cukup membanggakan mengingat tidak semua daerah mendapatkan DID tersebut. 


‘’Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 140, hanya ada sepuluh kota dan kabupaten termasuk pemprov di Jawa Timur yang mendapat DID ini. Kota Madiun salah satunya,’’ kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Jumat (30/9).


Hal itu bukan tanpa sebab. Terdapat kriteria tertentu agar bisa mendapatkan tambahan DID tersebut. Salah satunya, diukur dari kategori kinerja.  Mulai, penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, juga penurunan inflasi. Nah, Kota Madiun cukup apik dalam pemenuhan kriteria kinerja tersebut hingga mendapatkan DID tersebut. 


‘’Besaran DID-nya juga berbeda-beda tergantung besaran nilai dari lima kriteria itu,’’ jelasnya. 


Seperti diketahui, Wali Kota Madiun Maidi getol menginstruksikan untuk mengedepankan penggunaan produk lokal. Karenanya, penggunaan PDN cukup tinggi di Kota Madiun. Pembangunan di Kota Madiun juga cepat. Artinya, penyerapan belanja daerah juga cepat. Terkait vaksinasi Covid-19, Kota Madiun pernah mendapatkan penghargaan capaian vaksinasi tertinggi di Jawa Timur. Begitu juga terkait penekanan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, dan inflasi daerah. 


‘’DID ini digunakan untuk penekanan inflasi di Kota Madiun. Nanti akan dibagi menjadi tiga kelompok,’’ jelasnya. 


Sidik menyebut anggaran tersebut akan dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD), pengendalian harga dan stok barang kebutuhan, dan juga bantuan bibit tanaman serta pembangunan sumur pompa. BLTD dari DID ini dialokasikan sebesar Rp 1,9 miliar lebih dengan jumlah penerima sebanyak 3.247 sasaran. Sedang, untuk kegiatan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan dialokasikan Rp 6,5 miliar lebih. Sidik menambahkan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan ini sudah berjalan di Kota Madiun. Salah satunya, melalui Warung Tekan (Wartek) Inflasi.


Terakhir, untuk bantuan bibit dan pembuatan sumur pompa diaoliasikan sebesar Rp 374 juta lebih. Setidaknya ada 6.993 batang bibit tanaman dan lima paket sumur pompa dari besaran alokasi tersebut. 


‘’Untuk teknisnya nanti diserahkan kepada OPD masing-masing. Ada tiga OPD. Yakni, Dinas Sosial PP dan PA, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,’’ pungkasnya. (dspp/nanda/agi/madiuntoday)