MCP Kota Madiun Capai 97, Masuk Jajaran Tertinggi Nasional




MADIUN – Upaya Wali Kota Madiun, Maidi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa cukup berhasil. Hal itu dibuktikan dengan capaian nilai program Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Kota Pendekar yang cukup tinggi. Nilai indeks MCP Kota Madiun mencapai 97. Itu mengantarkan Kota Madiun diurutan ketiga nasional sementara ini. 


‘’Penilaian belum berakhir, nilai masih bisa berubah dan tidak menutup kemungkinan masih meningkat,’’ kata Inspektur Kota Madiun, Gaguk Hariyono, Senin (21/11).


MCP merupakan program yang digagas KPK RI. Program tersebut memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan pada lembaga maupun instansi pemerintah. Salah satunya, Pemerintah Daerah. Penilaian dilakukan secara berkala hingga akhir tahun anggaran berjalan. Karenanya, nilai yang didapat Pemkot Madiun masih bisa berubah. Bahkan, Gaguk menambahkan, Kota Madiun sempat menduduki peringkat pertama di tingkat nasional. Nilai 97 memang sudah mendekati sempurna. Namun, pihaknya tetap akan terus berupaya memenuhi indikator penilaian yang disyaratkan. 


‘’Pada triwulan III tahun ini, dari tujuh sektor titik rawan korupsi yang menjadi monitoring KPK, baru dua item yang mendapat nilai 100. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD serta dari sisi perizinan,’’ ungkapnya.


Sedangkan lima lainnya mendapat nilai bervariatif, yaitu manajemen ASN dengan nilai 99. Pengawasan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97. Kemudian pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.


‘’Ini sebenarnya sudah tinggi. Dari indikator yang ada, nilai kita sudah di atas 90 semua. Bahkan ada yang 100. Memang masih ada beberapa item yang belum dinilai. Kita akan mengoptimalkan itu,’’ imbuhnya.


Gaguk menambahkan penilaian MCP bisa dilihat dalam aplikasi berbasis web di jaga.id. Aplikasi dari KPK tersebut juga bisa diakses secara umum. Artinya, semua bisa memonitoring. Harapannya, lembaga dan instansi pemerintah semakin terpacu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. (rams/agi/madiuntoday)