Operasi THM, Petugas Amankan Miras Tradisional
MADIUN – Petugas gabungan antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, kepolisian, dan TNI Kota Madiun menggelar operasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pendekar, Selasa (22/11) malam. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan empat botol besar minuman keras tradisional jenis arak jowo.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie menuturkan, ada empat THM yang menjadi sasaran petugas kali ini. Yaitu, K5 Karaoke di Jalan S. Parman, Wiro Sableng di Jalan Kapten Tendean, XQ Karaoke Jalan Trunojoyo, dan salah satu rumah di Jalan Setinggil.
‘’Dari sejumlah lokasi tersebut kami temukan adanya miras jenis arak jowo. Maka, barang kami amankan dan selanjutnya pemilik akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,’’ ujarnya.
Menurut Gamal, operasi ini dilakukan atas informasi dari masyarakat atas dugaan penggunaan minuman keras di sejumlah THM tersebut. Sehingga, melanggar Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum.
‘’Operasi ini akan terus rutin digelar supaya tidak ada lagi pelanggaran perda di Kota Pendekar,’’ tandasnya. (NEY/irs/madiuntoday)