29 April Nanti, Warga Kota Madiun Gratis Potong Rambut di Barbershop, Cukup Tunjukkan KTP
MADIUN – 29 April nanti, kepemimpinan Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota Inda Raya (MaDa) genap berjalan empat tahun. Memperingati itu, Wali Kota Maidi menggratiskan potong rambut di barbershop yang ada di Kota Pendekar. Namun, tentu saja hanya untuk warga Kota Madiun.
‘’Kita adakan potong rambut gratis di semua barbershop. Silahkan ini dimanfaatkan,’’ kata wali kota, Kamis (27/4).
Caranya juga cukup mudah. Masyarakat tinggal menunjukkan KTP saat di barbershop yang ada di Kota Madiun. KTP diperlukan untuk membuktikan warga Kota Madiun. Kalau anak-anak dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat sudah bisa langsung dilayani. Wali kota menyebut Pemerintah Kota Madiun sudah bekerja sama dengan pemilik barbershop yang ada di Kota Pendekar.
‘’Tidak ada kuota. Silahkan saja warga Kota Madiun yang membutuhkan jasa layanan potong rambut untuk datang. Kita yang bayari,’’ ungkapnya.
Wali kota menambahkan potong rambut gratis itu sebagai bentuk layanan kepada masyarakat. Wali kota menyebut wajah Kota Madiun sudah berubah lebih menarik saat ini. Ada banyak tempat-tempat baru. Nah, mantan guru tersebut ingin masyarakat juga tampil menawan. Salah satunya, tentu dengan penampilan yang menarik. Penampilan yang menarik ini tak terlepas dari gaya rambut. Karenanya, wali kota berharap masyarakat bisa berpenampilan menawan melalui layanan potong rambut gratis ini.
‘’Kota ini harus menarik. Baik secara fisik maupun masyarakatnya. Kita dekatkan layanan-layanan yang menuju kebaikan itu kepada masyarakat,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)