Astaghfirullah, Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Coba Selundupkan Sabu Dalam Al Qur’an




MADIUN – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas kini makin beragam bin aneh. Bahkan, yang terbaru ini membuat ini membuat setiap orang beriman mengucap istighfar. Betapa tidak, barang haram tersebut diselundupkan ke dalam kitab suci Al Qur’an.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa (23/5). Seorang pengunjung perempuan berinisial PWG membawakan Al Qur’an tersebut untuk diberikan kepada sang keponakan, MAT, warga binaan di Lapas Pemuda Madiun.

Sekitar pukul 09.30, PWG membawa Al Qur’an tersebut bersama dengan makanan untuk diberikan kepada MAT. Namun, petugas curiga karena mushaf kitab suci yang berwarna dominan merah muda itu terlihat menonjol. Untuk itu, petugas melakukan penggeledahan.

“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers.

Benar saja, setelah digeledah rupanya petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 14,98 gram di dalam mushaf Al Qur’an itu. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Qur’an tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Selanjutnya, Ardian pun membawa PWG bersama sang suami, JS, yang sebelumnya menunggu di parkiran ke Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Qur’an yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/ 5) di Terminal Purbaya Madiun. Dan, rencananya paket akan dikirimkan ke MAT hari itu juga.

“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (Humas Kemenkumham Jatim/irs/madiuntoday)