Komitmen Pengentasan Permukiman Kumuh, Wali Kota: Pembangunan Harus Berdampak Positif untuk Masyarakat
MADIUN - Di Kota Madiun pembangunan tak hanya menyasar ikon kota semata. Lebih dari itu, pembangun juga menyasar permukiman kumuh yang harus segera dinihilkan.
Hal itu seperti yang disampaikan Wali Kota Maidi saat menjadi narasumber sosialisasi pelaksanaan usulan pembangunan dana alokasi khusus pengentasan permukiman kumuh tahun 2024 terpadu Kawasan Kali Gempol Nambangan Lor, Minggu (5/6) malam.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Maidi mengatakan bahwa kawasan kota harus indah. Tak hanya tengah kota saja, namun harus menyeluruh di setiap kawasan. Kalau pembangunan kota menyeluruh, harapannya manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.
“Pembangunan harus positif. Keindahan kota selain harus bagus juga harus membawa dampak ke masyarakat,” ucapnya.
Wali kota mencontohkan, seperti pembangunan kawasa Sumber Umis. Tidak ada tanah warga yang terimbas, justru masyarakat terimbas dari adanya pembangunan. Salah satunya masyarakat bisa mendapat penghasilan dari pembangunan.
“Kawasan sekitar situ ramai. UMKM ikut ramai juga yang beli,” pungkasnya.
(Dspp/kus/diskominfo)