Patroli Hunting System, Polisi Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran




MADIUN - Tilang manual resmi diberlakukan. Umumnya mereka yang ditertibkan dan diberi blangko tilang manual adalah para pelanggar yang tidak tercover electronic traffic law enforcement (ETLE).

Penertiban seperti yang terlihat di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sulawesi menuju ke arah Jalan Pahlawan, Rabu (7/6). Kanit Turjakwali Lalu Lintas Estin Dianmarsasih mengatakan bahwa patroli memang rutin digelar oleh pihaknya.

“Kami melakukan patroli sesuai aduan masyarakat. Seperti Jalan Perintis sering terjadi pelanggaran lawan arus,” terangnya.

Jalan Perintis, lanjutnya, hanya boleh satu arah. Dari Balaikota lewan Jalan Pahlawan belok kiri lurus langsung bertemu Jalan Dr. Sutomo.

“Patroli ini rutin setiap hari kita lakukan. Para pelanggar kita identifikasi, surat berkendara lengkap atau tidak, setelah itu kita berikan blangko tilang manual. Proses sidang tetap di pengadilan,” jelasnya.

Melalui patroli yang digelar secara rutin ini, dirinya berharap mampu terbentuk kedisiplinan di masyarakat. Utamanya dalam berlalu lintas.

“Harapan kami masyarakat Kota Madiun bisa menjadi contoh dan ikut disiplin,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)