Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Kota Madiun Gelar Test Urine Bagi Pegawai



MADIUN – Bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang dapat mengintai siapapun. Termasuk, mereka yang bekerja di instansi hukum sekalipun.


Untuk itu, sebagai langkah antisipasi Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar tes penggunaan narkoba bagi pegawainya. Tes yang dilaksanakan secara dadakan itupun dilakukan dengan memantau penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui urine.


‘’Pagi ini setelah apel pagi rutin, kami laksanakan tes urine di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun bagi seluruh pegawai,’’ ujar Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, Senin (12/6).


Total ada 71 pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaan tes tersebut menggandeng RSUD Kota Madiun sebagai pihak pemeriksa.


Dari pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh pegawai dinyatakan negatif Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Alami atau Sintetis (NAPZA).


Kajari pun mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini di jajaran Adhyaksa Kota Madiun untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Serta, sebagai upaya penegakan disiplin pegawai.


‘’Sehingga, ke depannya bisa terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Madiun,’’ tandasnya. (Kejari Kota Madiun/irs/madiuntoday)