Aksi Dugaan Penipuan Mengaku Pejabat Pemda Kembali Terjadi, Pelaku Mengaku Kadin PUPR dan Disperkim Kali Ini




MADIUN – Aksi dugaan penipuan dengan mengaku pejabat di Pemerintah Kota Madiun kian meresahkan. Setidaknya, dua aksi dugaan penipuan tersebut mengemuka dalam sehari. Pertama, pelaku mengaku sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Sedang, satu laporan lainnya mengaku sebagai Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Jemakir.

Seperti kejadian serupa sebelumnya, pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi chatting WhatsApp dengan mengatasnamakan sebagai pejabat terkait. Tentu lengkap dengan memakai foto pejabat terkait sebagai foto profilnya.

‘’Pertama ada laporan dari salah seorang kabid saya sekitar siang. Dia mengkonfirmasi apakah saya berganti nomor. Karena ada WA masuk dengan nomor baru,’’ kata Thariq, Selasa (20/6).

Thariq pun langsung membantah. Dia juga tidak memperdulikan. Namun, menjelang sore dia mendapat laporan kembali dari dua kabid lainnya. Nomor yang mengirim pesan tersebut juga sama. Pelaku menggunakan nomor +62 852 8006 2545. Thariq menambahkan salah seorang kabidnya juga sempat menelpon nomor tersebut namun tidak diangkat.

‘’Karena cukup meresahkan, saya laporkan di grup. Ternyata ada satu lagi yang juga namanya dipakai seseorang,’’ jelasnya.

Pejabat satunya tersebut adalah Kepala Disperkim Jemakir. Pelaku kali ini menggunakan nomor +62 852 8006 2506. Agar lebih menyakinkan pelaku menamai profil WA-nya dengan nama Jemakir 2. Hal itu diduga agar korban mengira nomor kedua dari pejabat terkait.

‘’Sementara baru ada dua laporan ini. Semoga tidak ada lagi. Dan saya dengan pak Jemakir tidak mengganti nomor. Artinya, kalau ada nomor baru mengatasnamakan kami, bisa dipastikan itu penipuan,’’ tegasnya.

Sebelumnya, aksi serupa juga pernah terjadi dengan mengatasnamakan Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto. Sementara itu, upaya penipuan berkedok modifikasi APK (android package kit) juga mengemuka. Salah seorang pegawai kelurahan menerima pesan modifikasi APK melalui aplikasi telegram. Kali ini modusnya dengan mengirimkan undangan pernikahan. Masyarakat tentu harus berhati-hati dengan modus-modus dugaan penipuan tersebut. (agi/madiuntoday)