Berlangsung Tiga Hari, BLTD Tahap 2 Disalurkan ke 2.800 KPM




MADIUN - Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Pemerintah Kota Madiun tahun anggaran 2023 tahap dua mulai disalurkan. Pencairan BLTD reguler tersebut mulai untuk periode April-Juni. Per keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 200.000 sebulan. Artinya, mereka langsung mendapatkan Rp 600 ribu.

“Penyaluran akan dilakukan selama tiga hari. Yakni 23, 26, dan 27 Juni,” terang Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Rita Susanti, Jumat (23/6).

Penyaluran, lanjutnya, difokuskan ke tiga tempat per kecamatan. Yakni untuk Kecamatan Manguharjo berlokasi di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Kartoharjo berada di Kelurahan Pilangbango, dan untuk Kecamatan Taman berada di Kelurahan Manisrejo.

‘’Kalau yang belum bisa mengambil di hari yang sudah dijadwalkan tidak perlu khawatir. Bansos tetap ada dan tidak hangus. Mekanismenya kita sampaikan lagi,’’ ungkapnya.

Yang tidak datang, lanjutnya, akan diberikan penyaluran susulan. Terkait jadwal pasti penyaluran susulan bakal menunggu seluruh data penerima direkap. Sementara untuk yang sakit, pihaknya juga menyediakan layanan home visit.

Sebagai informasi, para penerima BLTD merupakan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BLTD bersumber APBD Pemkot Madiun. Rita menegaskan penerima sudah dilakukan verifikasi dan validasi agar tidak terjadi dobel bantuan.

‘’Yang mendapatkan benar-benar mereka yang membutuhkan. Jadi kalau yang ini belum dapat, kemungkinan terdaftar pada jenis bantuan lain yang memang belum proses pencairan,’’ tutupnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)